Senin, 21 September 2020

ALUMNI MI AL-HIKMAH 2020

 Alhamdulillahi robbil ‘alamiin !

Tepat pada tanggal 15 Juni 2020 telah dilaksanakan pengumuman kelulusan bagi siswa/siswa Kelas enam (VI) MI Al-Hikmah Karanganyar Poncokusumo Malang Tahun Pelajaran 2019/2020.

 


Adapun kriteria kelulusan bagi siswa SD/MI sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 045/H/HK/2020 adalah sebagai berikut :

1.  Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :

a.   Menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran;

b.   Memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik;

c.   Lulus Ujian Sekolah/Madrasah (US/M).

2. Kriteria peserta didik telah menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran  ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik menurut laporan hasil pembelajaran dari kelas satu semester 1 sampai kelas enam semester 2;

3. Kriteria nilai sikap/prilaku baik peserta didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik;

4. Kriteria peserta didik lulus dari US/M ditentukan satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.

Pada tahun pelajaran 2019/2020 kali ini, MI Al-Hikmah Karanganyar Poncokusumo Malang telah meluluskan sejumlah 24 siswa/siswi yang terdiri dari 10 orang siswa laki-laki dan 14 orang siswa perempuan.

Semoga ilmu yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan di lembaga MI Al-Hikmah Karanganyar menjadi ilmu yang bermanfaat, menjadi anak sholih/sholihah yang berbhakti kepada kedua orang tua, dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa, Amiin...

Jangan pernah berhenti belajar, terus semangan meraih cita-cita

Prayers and blessings on your graduation and for your future.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar